Dorong Transparansi dan PAD Naik, Bantul Hadirkan Dashboard Pajak Digital Terintegrasi

Trisna Purwoko
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bersama jajaran BPKPAD meluncurkan Dashboard Analitik PAD berbasis digital dalam High Level Meeting TP2DD di Banguntapan, Bantul, Rabu (29/4/2026).Foto:Istimewa

BANTUL, iNewsSragen.id — Pemerintah Kabupaten Bantul resmi meluncurkan Dashboard Analitik Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digital dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Ballroom Hotel Grand Rohan Yogya, Banguntapan, Rabu (29/4/2026).

Peluncuran inovasi ini menjadi langkah strategis Pemkab Bantul memperkuat transparansi, efisiensi, dan optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui sistem digital yang terintegrasi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Istirul Widilastuti, menjelaskan dashboard tersebut dirancang untuk menyajikan data realisasi penerimaan pajak daerah secara harian, real time, dan dapat digunakan sebagai instrumen monitoring maupun pengendalian.

“Dashboard ini menjadi alat bantu pengambilan keputusan strategis dalam pengelolaan PAD sekaligus memperkuat pengawasan penerimaan daerah secara lebih akurat dan transparan,” ujarnya.

Melalui sistem baru ini, pemerintah daerah dapat memantau perkembangan penerimaan pajak secara langsung, sekaligus mengidentifikasi potensi optimalisasi pendapatan daerah secara lebih cepat.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Bantul juga meluncurkan sistem pembayaran pajak daerah melalui Virtual Account (VA) dan QRIS untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan secara digital.

Skema pembayaran elektronik tersebut diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas ekosistem transaksi non tunai di daerah.

Tak hanya itu, pemerintah juga memperkenalkan layanan jemput bola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di tingkat kalurahan guna mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.

Pada acara itu, sebanyak 72 wajib pajak menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak Panutan PBB-P2 Tahun 2026, sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut digitalisasi pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel.

Menurutnya, dukungan dari Bank Indonesia dan PT Bank BPD DIY menjadi wujud sinergi dalam memperkuat sistem keuangan daerah berbasis teknologi.

“Seluruh penerimaan pajak dan retribusi terus kita dorong semakin transparan dan terbuka, sehingga masyarakat juga mengetahui sumber dan pemanfaatan pendapatan daerah,” kata Bupati.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network