Menurut data Kantor Imigrasi Blora, hingga saat ini terdapat tujuh warga negara asing yang tinggal di Kabupaten Blora. Sebagian di antaranya menetap karena menikah dengan warga lokal dan ada pula yang berstatus mahasiswa.
“Sampai saat ini berdasarkan data kami ada tujuh orang asing yang tinggal di Blora. Mereka ada yang menikah dan tinggal di Blora, ada juga yang mahasiswa. Sementara situasinya masih aman dan belum ada kasus,” jelasnya.
Gilang menambahkan, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora meliputi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Blora, Grobogan, dan Rembang.
Editor : Joko Piroso
