Blora Tingkatkan Pengawasan WNA, Imigrasi Sebut Saat Ini Ada 7 Orang Asing Tinggal di Blora

Heri Purnomo
Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Blora digelar untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengawasan warga negara asing.Foto:iNews/Heri P

Menurut data Kantor Imigrasi Blora, hingga saat ini terdapat tujuh warga negara asing yang tinggal di Kabupaten Blora. Sebagian di antaranya menetap karena menikah dengan warga lokal dan ada pula yang berstatus mahasiswa.

“Sampai saat ini berdasarkan data kami ada tujuh orang asing yang tinggal di Blora. Mereka ada yang menikah dan tinggal di Blora, ada juga yang mahasiswa. Sementara situasinya masih aman dan belum ada kasus,” jelasnya.

Gilang menambahkan, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora meliputi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Blora, Grobogan, dan Rembang.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network