Polres Sukoharjo Tangkap 2 Tersangka Narkoba, 3 Paket Sabu Diamankan

Nanang SN
Pemeriksaan salah satu tersangka pengedar sabu yang digrebek Satresnarkoba Polres Sukoharjo di Grogol. (Foto: Istimewa).

Dari pemeriksaan, tersangka S alias Mbendol mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial BABAHE yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia mengaku telah beberapa kali diperintah mengambil sekaligus mengedarkan sabu dengan imbalan uang dan jatah sabu untuk digunakan sendiri.

Kini kedua tersangka berikut seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Sukoharjo guna proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network