SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Dugaan rusaknya fasilitas penangkal petir pada tower BTS di Dukuh Kaliniti, Desa Siwal, Kecamatan Baki, Sukoharjo, memicu insiden yang membuat warga resah. Sebuah rumah milik warga dilaporkan tersambar petir saat hujan deras, diduga akibat sistem pengaman tower tidak berfungsi maksimal.
Kasus tersebut kini menjadi sorotan DPRD Sukoharjo setelah warga melayangkan pengaduan resmi terkait kondisi tower BTS yang disebut sudah berusia lebih dari 20 tahun dan belum pernah diaudit kelayakannya secara menyeluruh.
Insiden terjadi pada April 2026 lalu ketika rumah milik Yono tersambar petir saat cuaca buruk melanda kawasan tersebut. Warga menduga sambaran petir terjadi karena fasilitas penangkal petir tower mengalami kerusakan serta kabel tembaga grounding yang berfungsi menyalurkan arus petir ke tanah dilaporkan hilang.
Keluhan warga akhirnya dibahas dalam audiensi Komisi III DPRD Sukoharjo yang digelar di Gedung DPRD Sukoharjo, Jumat (22/5/2026). Audiensi dipimpin Jaka Wuryanta bersama anggota Komisi III, Wawan Budi Setianto dan Tito Setiyo Nugroho.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD meminta PT PBG selaku pemilik tower BTS bertanggung jawab penuh atas dampak yang dialami warga.
Komisi III DPRD Sukoharjo mendesak perusahaan segera memberikan ganti rugi 100 persen atas kerusakan rumah maupun perangkat elektronik warga yang terdampak sambaran petir.
Selain itu, DPRD juga meminta dilakukan audit total terhadap konstruksi tower yang telah berdiri sejak 2004 tersebut. Pemeriksaan meliputi kondisi pondasi, baut, baja, hingga sistem keamanan tower termasuk fasilitas penangkal petir.
Anggota Komisi III DPRD Sukoharjo, Tito Setiyo Nugroho, menegaskan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan.
“Keselamatan warga itu utama dan tidak bisa ditawar. Rumah warga sampai tersambar petir karena penangkal petir di tower tersebut rusak,” tegas Tito usai audiensi.
Legislator PKS itu meminta perusahaan tidak menunda perbaikan fasilitas pengaman tower agar warga yang tinggal di sekitar lokasi tidak terus dihantui rasa takut saat hujan deras dan petir terjadi.
“Kami meminta audit total dilakukan segera, penangkal petir diperbaiki, dan warga yang dirugikan wajib mendapat ganti rugi penuh,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
