SRAGEN, iNewsSragen.id – Jajaran Polres Sragen menggelar patroli skala besar dan operasi penertiban balap liar menyusul keluhan masyarakat terkait gangguan ketenangan warga di sekitar kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sragen. Hasilnya, sebanyak 63 sepeda motor berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung pada dini hari, Sabtu (23/5/2026).
Operasi yang melibatkan 107 personel gabungan tersebut digelar mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB dengan sasaran sepanjang Jalan Raya Sukowati, mulai Simpang Empat RSUD Sragen hingga Simpang Tiga Beloran.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut instruksi Kapolres Sragen AKBP Dewiana S. Indyasari dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya merespons keresahan warga akibat suara bising knalpot tidak standar dan dugaan aktivitas balap liar di malam hari.
Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Sragen Kompol Suyono, didampingi Kasat Lantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono bersama sejumlah pejabat utama Polres Sragen.
Kompol Suyono menegaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga ketertiban serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Personel diminta melaksanakan patroli secara mobile dan hunting system di titik-titik yang telah ditentukan. Seluruh anggota juga mengedepankan tindakan preventif, preemtif, dan humanis kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sragen AKP Kukuh Leksono menyebut operasi tidak semata berorientasi pada jumlah tilang atau penindakan, melainkan lebih kepada pencegahan gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Target utama kegiatan bukan banyaknya penindakan, tetapi terciptanya situasi aman, tertib, dan tidak adanya aktivitas balap liar di wilayah hukum Polres Sragen,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya kelompok remaja pada malam hari. Selain membubarkan kerumunan yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, petugas juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dari hasil operasi, sebanyak 63 sepeda motor diamankan petugas. Sebagai bentuk edukasi dan efek jera, para pelanggar juga diminta menuntun kendaraan mereka menuju Mapolres Sragen.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih memahami risiko balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Sragen berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus mengembalikan kenyamanan masyarakat, terutama warga dan pasien di sekitar kawasan rumah sakit.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
