Sembunyikan Sabu di Celana Dalam, IRT Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Narkoba ke Lapas Sragen

Joko Piroso
Petugas menunjukkan barang bukti sabu, psikotropika, dan obat berbahaya yang berhasil diamankan dari seorang perempuan pembesuk di Lapas Kelas IIA Sragen, Selasa (26/5/2026).Foto:Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id – Jagat pemasyarakatan di Kabupaten Sragen kembali digegerkan dengan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen. Seorang ibu rumah tangga berinisial Y diamankan petugas setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu, psikotropika, dan obat berbahaya (obaya) yang disembunyikan di dalam pakaian dalamnya, Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui KBO Satresnarkoba Polres Sragen Iptu Setiya Permana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat tersangka datang ke Lapas Sragen untuk membesuk suaminya yang sedang menjalani masa pidana sebagai warga binaan.

Saat menjalani pemeriksaan badan di area pemeriksaan Lapas, petugas wanita menemukan kejanggalan pada pakaian dalam pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan sejumlah barang terlarang yang sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas.

“Pada saat dilakukan penggeledahan badan secara menyeluruh di area pemeriksaan Lapas oleh petugas wanita, ditemukan kejanggalan pada pakaian dalam tersangka. Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan barang bukti berupa sabu, psikotropika, dan obat berbahaya yang sengaja disembunyikan di dalam pakaian dalam wanita tersebut,” ujar Iptu Setiya Permana saat konferensi pers, Jumat (29/5/2026).

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network