Ia menjelaskan, evaluasi dalam sebuah kebijakan publik merupakan hal yang wajar dilakukan pada setiap tahap pelaksanaan program. Masa libur sekolah dinilai menjadi waktu yang tepat untuk memperbaiki sistem sebelum program kembali berjalan.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya perlu melihat aspek operasional SPPG, tetapi juga mencakup standar operasional prosedur (SOP), kualitas layanan, kinerja pelaksana, mekanisme pengawasan, serta transparansi penggunaan anggaran.
“Jika terdapat SPPG yang belum memenuhi standar, sebaiknya dilakukan evaluasi dan perbaikan agar kesalahan yang sama tidak kembali terjadi,” jelasnya.
Eko menambahkan, penghentian sementara juga dapat dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Selain tata kelola, Eko menyoroti pentingnya akurasi data penerima manfaat. Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada ketepatan sasaran penerima.
Ia mendorong agar intervensi gizi lebih diprioritaskan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti peserta didik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), maupun sekolah dengan mayoritas siswa dari keluarga kurang mampu.
“Data merupakan fondasi utama dalam perumusan kebijakan. Dengan data yang kuat, pemerintah dapat memastikan program berjalan lebih tepat sasaran,” katanya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
