Pria di Bantul Diamankan Usai Diduga Mengamuk Bawa Parang, Warga Terluka Saat Berusaha Melumpuhkan

Trisna Purwoko
Petugas Polsek Pleret mengamankan seorang pria berinisial NA (30) yang diduga terlibat penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah Pleret, Kabupaten Bantul, Senin (22/6/2026).Foto: Istimewa

Dalam proses penanganan perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang besi bergagang kayu dengan panjang sekitar 49 sentimeter serta dokumen pemeriksaan medis korban.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pleret guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaku diduga dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak dan dugaan penganiayaan.

Polres Bantul juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network