DLH Sukoharjo Tegaskan Aduan Warga Desa Pondok Tak Terbukti Terkait Amdal Pabrik Tekstil

Nanang SN
Kepala DLH Sukoharjo Agus Suprapto.Foto:iNews / Nanang SN

"Investasi kami sambut dengan baik, tetapi seluruh proses harus sesuai aturan. Kepatuhan terhadap regulasi lingkungan menjadi syarat yang wajib dipenuhi oleh setiap investor yang berinvestasi di Sukoharjo," tegasnya.

Dengan hasil penelusuran tersebut, DLH berharap polemik yang muncul akibat aduan sejumlah oknum RT dan RW Desa Pondok dapat dipahami secara utuh, mengingat bangunan septic tank yang dipersoalkan terbukti tidak memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan pabrik tekstil PT BHAS maupun proses Amdal yang sedang disusun.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network