Ia juga membuka peluang kolaborasi GP Ansor dengan berbagai pihak dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat, termasuk melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun kerja sama lintas sektor.
Terkait usulan Perbup fasilitasi pesantren, Sigit mengatakan proses pembahasannya masih menunggu tindak lanjut dari perangkat daerah terkait.
"Untuk Perbup tersebut, sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang disampaikan kepada saya dari tim," ujarnya.
Sementara itu, tokoh senior GP Ansor Sragen, Fathurrohman, menjelaskan bahwa Perda tentang fasilitasi pesantren telah tersedia, namun implementasinya masih menunggu regulasi turunan berupa Peraturan Bupati.
Menurutnya, keberadaan Perbup diperlukan sebagai pedoman teknis pelaksanaan Perda, termasuk mengatur pola hubungan pemerintah daerah dengan pondok pesantren serta mekanisme dukungan terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
