Sementara ituu Menantu PB XIII yang juga merupakan suami dari GRAj Putri Purnaningrum, KRA Rizki Baruna Ajidiningrat menjelaskan, insiden adu mulut terjadi lantaran terdapat prosesi yang belum selesai dilakukan.
“Kalau itu karena ada prosesi yang belum dilalui jadi memang dihalangi oleh penjaga karena ada pendaftaran resmi sebenarnya kami share di platform kami,” ujar Rizki
Dikatakannya terdapat pendaftaran yang harus dilakukan dalam penabuhan gamelan Sekaten tersebut. “Jadi bagi teman-teman yang ingin nglaragan experience untuk menabuh gamelan itu ada link pendaftaran online,” terangnya.
Rizki mengatakan, ada aturan yang harus dipatuhi. “Itu harus dilalui dulu pendaftarannya, juga harus mematuhi ada tanda-tanda yang memang harus dipatuhi di Bangsal Lor dan Bangsal Kidul,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
