Rombongan AMPB selanjutnya dijadwalkan mengikuti aksi di depan Gedung DPR Jakarta pada Kamis (27/8/2026).
Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Hingga rombongan meninggalkan Pati, massa tetap melanjutkan perjalanan dengan membawa spanduk dan perlengkapan aksi yang telah disiapkan sebelumnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
