Polisi Gerebek Kos di Parangtritis Bantul, Dua Pria Diamankan Terkait Dugaan Konsumsi Sabu

Trisna Purwoko
Petugas Satresnarkoba Polres Bantul mengamankan dua pria dalam penggerebekan kamar kos di kawasan Parangtritis, Bantul.Foto: Istimewa

Polisi Buru Pemasok

Setelah pengungkapan tersebut, kedua pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bantul untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mencari keberadaan S yang telah ditetapkan sebagai DPO.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk untuk mencari keberadaan S yang telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Rita.

Atas perkara tersebut, kedua pria itu dijerat Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026, dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Proses hukum terhadap keduanya masih berjalan. Sementara itu, polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network