Kasus Aksi Debt Collector Viral di Kartasura, Korban Diperiksa Polres Sukoharjo

Nanang SN
Lusia, korban dugaan kekerasan dan pelecehan debt collector usai diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Sukoharjo.Foto: iNews/ Nanang SN

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyatakan polisi telah mengamankan pihak yang dilaporkan untuk menjalani proses hukum.

"Sudah kami tangkap," kata Anggaito melalui pesan singkat.

Kendati demikian, polisi belum membeberkan jumlah maupun identitas pihak yang diamankan. Kapolres menyebut perkembangan penanganan perkara akan disampaikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sukoharjo.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network