Kepala Disdikbud Kabupaten Sragen bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sragen telah mengecek kondisi bangunan SDN 2 Cepoko setelah kejadian.
Pemerintah daerah akan mengupayakan perbaikan melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Sragen 2026. Langkah tersebut ditempuh karena pengajuan melalui anggaran reguler tahun berjalan sudah tidak memungkinkan.
"Kita membuat RAB, kita upayakan penganggaran dari BTT. Kalau dari reguler, pengajuan langsung APBD Sragen 2026 sudah tidak bisa," kata pihak Disdikbud Sragen.
Pemerintah daerah terlebih dahulu akan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk menentukan kebutuhan penanganan bangunan.
Rencana perbaikan tidak hanya menyasar plafon yang ambruk. Struktur bangunan juga akan diperkuat, termasuk bagian kuda-kuda pada tiga ruang serta struktur dinding dan bagian bangunan lainnya.
Pemeriksaan teknis diperlukan untuk menentukan bagian bangunan yang perlu diperbaiki dan diperkuat. Dengan demikian, penanganan tidak hanya berfokus pada plafon yang ambruk, tetapi juga kondisi struktur bangunan secara keseluruhan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
