Sementara itu, Camat Sidoharjo, Dwi Cahyono, meninjau kondisi jalan tersebut pada Kamis siang. Ia menjelaskan, Jalan Plengseng berstatus jalan desa dengan panjang sekitar 501 meter dan lebar kurang lebih 2,5 meter.
Dwi menyampaikan, jalan tersebut pernah mendapat penanganan pada beberapa tahun berbeda. Pada 2025, pembangunan dilakukan terutama pada bagian talut dengan anggaran dana desa sebesar Rp180 juta. Sebelumnya, jalan itu disebut pernah dicor pada 2020 dan diaspal pada 2021.
Meski demikian, menurut Dwi, kondisi jalan saat ini tidak seluruhnya rusak. Sejumlah bagian masih dalam kondisi baik, sedangkan bagian lainnya mengalami kerusakan, termasuk permukaan yang pecah-pecah. Ia menyebut kondisi tanah yang labil menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam penanganan jalan.
Dwi mengatakan, usulan penanganan Jalan Plengseng pernah dibahas melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), termasuk kemungkinan masuk program jalan pinggiran yang dapat didanai melalui APBD.
“Untuk tindak lanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa,” kata Dwi.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menentukan kebutuhan dan skema penanganan jalan sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran. Hingga ada penanganan lebih lanjut, pengguna jalan diimbau tetap berhati-hati saat melintas di bagian yang rusak.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
