SRAGEN, iNewsSragen.id – Satreskrim Polres Sragen menangkap pelaku kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur. Pelaku yang kesehariannya sebagai pengantar atau kurir paket itu sempat mencabuli seorang bocah berusia 9 tahun, saat mengirim paket di Desa Jono Kecamatan Tanon.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama dalam keterangan persnya mengatakan, “ Pelaku kesehariannya bekerja sebagai kurir JNT Kargo di Sragen, bernama Ahmad Ismail (27) warga Dukuh Brumbung Rt 12, Desa Ngandul, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, “
Kapolres mengungkapkan, “ saat mengantar paket, tersangka seorang pedofil itu melihat dua anak perempuan sedang bermain, kemudian dengan modus bertanya alamat atas barang yang akan dia kirimkan, tersangka mulai berinteraksi dengan kedua anak tersebut, “ katanya.
“Si anak diajak ngobrol dan ditanya alamat, karena si anak masih kecil sehingga dia tidak bisa menjawab, hanya diam. Salah satu anak kemudian diajak minggir, dan salah satu anak lainnya lari. Dari situlah, tersangka kemudian melakukan perbuatan yang tidak senonoh, melakukan perbuatan cabul terhadapnya, hingga si anak menangis, “ tambah Kapolres.
Perbuatan cabul terhadap anak tersebut terungkap, setelah polisi mendapatkan laporan dari orang tua korban, dan menyelidiki perkara ini melalui rekaman CCTV dilokasi kejadian.
Editor : Joko Piroso