Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp49,9 Miliar untuk Pilkada 2024
Advertisement . Scroll to see content

Khawatir NIK Anda Dicatut Parpol? Coba Ceck Cara Begini!

Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:30 WIB
  • author Sugiyanto
Khawatir NIK Anda Dicatut Parpol? Coba Ceck Cara Begini!
Warga masyarakat bisa mengecek NIK untuk antisipasi namanya dicatut Parpol (foto: Sindonews)

Berikut link bagi masyarakat yang namanya dicatut dan hendak melaporkan ke KPU RI. https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan

Untuk diketahui, KPU RI sebelumnya menyebutkan berdasarkan laporan aduan dari anggota KPUD terdapat setidaknya 98 nama anggota KPUD yang dicatut menjadi anggota Partai Politik dan diinput dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

 

 

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut