Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Geneng Ngawi Serbu Rail Clinic PT KAI, Cek Kesehatan hingga Konsultasi Dokter Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Mulai Hari Ini, Penumpang KA Jarak Jauh Wajib PCR jika Belum Vaksin Booster

Senin, 15 Agustus 2022 | 10:10 WIB
  • author Joko Piroso
Mulai Hari Ini, Penumpang KA Jarak Jauh Wajib PCR jika Belum Vaksin Booster
Aturan wajib PCR bagi yang belum vaksin booster berlaku bagi para calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), termasuk untuk keberangkatan Stasiun Gambir dan Senen Jakarta. (Foto MPI)

Eva menyampaikan pada masa transisi (15 s/d 17 Agustus 2022) penumpang yang tidak dapat menunjukkan hasil negatif RT-PCR dapat membatalkan tiket dengan pengembalian bea 100 persen (di luar bea pesan). Serta dapat dibatalkan paling lama sampai dengan H+7 dari tanggal keberangkatan.

"Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksin dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding," tutur dia.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ dan Lokal yang berlaku mulai 15 Agustus 2022:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut