Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Geneng Ngawi Serbu Rail Clinic PT KAI, Cek Kesehatan hingga Konsultasi Dokter Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Mulai Hari Ini, Penumpang KA Jarak Jauh Wajib PCR jika Belum Vaksin Booster

Senin, 15 Agustus 2022 | 10:10 WIB
  • author Joko Piroso
Mulai Hari Ini, Penumpang KA Jarak Jauh Wajib PCR jika Belum Vaksin Booster
Aturan wajib PCR bagi yang belum vaksin booster berlaku bagi para calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ), termasuk untuk keberangkatan Stasiun Gambir dan Senen Jakarta. (Foto MPI)

Usia 18 tahun ke atas
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut