get app
inews
Aa Read Next : Praktik Napi Kendalikan Narkoba di Lapas Tarakan Dibongkar Bareskrim Polri, Perputaran Uang Rp2,1 T

3 Napi Tenggak Miras Oplosan Berujung Maut, 1 Tewas 2 Masuk Rumah Sakit

Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:17 WIB
header img
Foto: Ilustrasi iNews.id

CIANJUR, iNewsSragen.id - Tiga warga binaan atau narapidana (napi) menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cianjur, Senin (15/8/2022). Akibatnya 1 napi tewas dan dua lainnya dirawat di RSUD Sayang Cianjur.

Ketiga warga binaan yang menggelar pesta miras tersebut, yakni M Rizki, Jajang Junaedi, dan Robi Nurmawan. Korban M Rizki tewas setelah menjalani perawatan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diketahui saat petugas piket memeriksa blok dan melihat kondisi dari ketiga warga binaan tersebut.

"Ketiga warga binaan itu mengalami sakit dan satu orang diantaranya bahkan sempat mengeluarkan busa dari mulutnya. Ketiga warga binaan langsung dibawa ke klinik lapas," kata Kepala Lapas Klas IIB Cianjur Heri Aris, kepada wartawan, Senin (15/08/2022).

Karena kondisi korban semakin memburuk, ketiga warga binaan tersebut langsung dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur. 

"Setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD, satu orang atas nama M Rizki meninggal. Sementara, dua orang warga binaan lainnya saat ini masih di rawat di IGD," ujar Heri Aris.

Kalapas Cianjur menuturkan, ketiga warga binaan meracik minuman oplosan di dalam kamar sel yang terbuat dari cairan hand sanitizer dicampur minuman berenergi dan air mineral. Namun, setelah beberapa saat mengkonsumsi, ketiganya mengalami sakit dan mengeluarkan busa.

"Diduga bahan yang digunakan untuk dijadikan minuman oplosan oleh ketiga warga binaan ini didapat dari luar. Sementara, untuk hand sanitizer diduga mengambil dari lingkungan lapas yang memang sengaja disediakan mengingat situasi saat ini masih pandemi Covid-19," tutur Kalapas Cianjur.

Heri Aris mengatakan,  warga binaan yang tewas merupakan narapidana kasus pencurian dengan vonis satu tahun penjara. "Korban ini sudah menjalani lima bulan masa tahanan di lapas dan merupakan narapidana kasus pencurian dengan vonis satu tahun," ucapnya.

Sementara orang tua M Rizki, Yuli mengaku heran dengan terjadinya peristiwa yang menewaskan anaknya itu. Berdasarkan keterangan dari pihak lapas, anaknya itu tewas karena mengkonsumsi minuman oplosan.

"Kenapa bisa terjadi, seperti apa pengawasan petugas kepada warga binaan. Bagaimana, bahan-bahan tersebut dapat masuk di lingkungan lapas," kata Yuli.

Setelah dilakukan pemulasaraan di kamar mayat RSUD Sayang Cianjur, korban langsung dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan.


 

 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut