Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 15 Kapolres di Polda Jateng Resmi Berganti, Inilah Nama-namanya
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jateng Gerebek Judi Online di Purbalingga, Kapolda: Ini Terbesar yang Kami Ungkap!

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 22:03 WIB
  • author Sugiyanto
Polda Jateng Gerebek Judi Online di Purbalingga, Kapolda: Ini Terbesar yang Kami Ungkap!
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (19/8/2022) malam. (Foto: Humas Polda)

PURBALINGGA, iNewsSragen.id- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng bersama Polres Purbalingga menggerebek tempat judi online di wilayah Desa Bojongasir, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, Jumat (19/8/2022) malam. 

Di TKP polisi mengamankan enam orang tersangka berikut barang buktinya. Enam tersangka masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43). 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Pejabat Mapolda Jateng dan Kapolres Purbalingga meninjau lokasi penggerebekan, Sabtu (20/8/2022) pagi.

Kapolda Jateng dihadapan wartawan mengatakan pada hari ini kita akan menyampaikan rilis terkait ungkap kasus judi online di wilayah Kabupaten Purbalingga. 

"Untuk saat ini, di Jawa Tengah, ini yang terbesar yang kami ungkap," kata Kapolda.

Pelaku yang diamankan enam orang. Masing-masing memiliki peran mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran. Hasil penyelidikan, server judi online ini berpusat di Kamboja.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut