Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Demo 27 Agustus, AMPB Pati Siapkan 4 Bus Angkut 200 Massa ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Tatapan Kosong hingga Gigit Bibir, Ekspresi Ferdy Sambo usai Dipecat dari Polri

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:28 WIB
  • author Sugiyanto
Tatapan Kosong hingga Gigit Bibir, Ekspresi Ferdy Sambo usai Dipecat dari Polri
Ekspresi Ferdy Sambo usai sidang kode etik. Ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Foto: iNews

JAKARTA, iNewsSragen.id - Ferdy Sambo menampakan beragam ekspresi wajah tatapan kosong hingga gigit bibir usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Pimpinan sidang KKEP yakni Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan bahwa Ferdy Sambo dipecat atau disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Selain itu, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang kode etik hari ini sejak pukul 09.25 WIB hingga sekira 01.55 WIB dini hari.

 

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut