JAYAPURA, iNewsSragen.id - Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan pintu masuk Swiss-Belhotel, Jayapura, Rabu (7/9/2022) sekira pukul 11.50 WIT. Dia ditangkap saat hendak masuk ke hotel tersebut untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun iNews.id, tersangka kasus dugaan korupsi APBD kabupaten Mimika tersebut langsung dibawa ke Mako Brimob, Kota Raja, Kota Jayapura oleh tim KPK yang didampingi Satbrimobda Polda Papua.
Juru Bicara Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Iya benar, memang ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh KPK. Untuk lebih jelasnya nanti setelah ada laporan lengkap," ungkap Kamal di Jayapura, Rabu (7/9/2022).
Seiring penangkapan itu, situasi Kota Jayapura terlihat kondusif. Tidak ada pengamanan khusus oleh aparat keamanan pasca penangkapan terhadap Eltinus.
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan soal penangkapan Eltinus tersebut.
"Betul," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Sayangnya, Ali masih belum membeberkan secara detail penangkapan terhadap Eltinus Omaleng.
Editor : Joko Piroso