JEPARA, iNewsSragen.id - Petugas Satpol PP bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara menggelar operasi dan berhasil menjaring sedikitnya empat pengemis. Dalam operasi itu terjaring salah satunya SL, perempuan renta asal Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. Saat diintrogasi petugas, SL mengaku mengemis untuk membayar angsuran mobil.
Menurut keterangan SL, Tiga tahun lalu dia membeli mobil Toyota Avanza tahun 2018 secara kredit. Uang sebesar Rp10 juta dia bayar bersama anak-anaknya. Begitu juga biaya angsuran kredit per bulan ditanggung bersama anak-anaknya.
"Saya beli mobil dulu uang mukanya Rp10 juta. Dibantu anak-anak," kata SL. Selasa (6 September 2022).
Untuk membantu membayar kredit mobil itu, SL harus mengemis di sejumlah lokasi di Jepara. Dari hasil mengemis, dalam sehari SL bisa mendapat uang minimal Rp150-200 ribu. Namun, SL pernah mendapat uang Rp700 ribu saat mengemis di depan minimarket di Jalan Kartini Jepara.
"Setiap bulan saya bantu bayar kreditan Rp1,5 juta. Sisanya anak-anak. Kreditnya sudah lunas. Mobilnya untuk mobil keluarga," kata SL.
Setiap berangkat mengemis, tak jarang dia di antar jemput anaknya menggunakan mobil itu. Namun kadang dia juga naik kendaraan umum.
Ia mengaku mengemis karena di rumah dia tidak mempunyai pekerjaan.
"Di rumah tidak punya pekerjaan," kata SL.
Kabid Rehabperlinjamsos pada Dinsospermades Jepara, Budi Sulistyawan, mengatakan pihaknya sudah menelusuri keberadaan rumah pengemis itu. Pihaknya juga telah mendapatkan fakta bahwa pengemis itu memang memiliki mobil baru dan bukan golongan orang miskin.
"Kami sudah dapati fakta-fakta soal pengemis itu. Ternyata dia menjadikan mengemis sebagai profesi," kata Budi
Editor : Joko Piroso