Informasi yang didapatkan iNews diketahui bahwa sopir truk atas nama Stevanus Armusia awalnya memuat BBM subsidi ini dari Depo Pertamaina Nabire yang seharusnya diantar dengan tujuan ke APMS Mapia, namun Stevanus diperintahkan oleh seorang bernama Frans untuk mengantarkan bbm subsidi tersebut ke gudang tempat penimbunan bbm milik Nuri Wala.
"Saya setelah isi BBM dari Depo Pertamina Nabire kemudian diperintahkan oleh saudara Frans untuk mengantarkan bbm subsidi pertalite ke saudara Nuri Wala yang bertempat di kelurahan Bumi Wonorejo, seharusnya BBM subsidi tersebut di antar ke APMS Distrik Mapia Kabupaten Dogiyai," ungkap Stevanus.
Tak hanya itu, dalam pengakuannya Stevanus menyampaikan bahwa pengantaran BBM subsidi jenis pertalite ke tempat penimbunan milik Nuri Wala sudah berlangsung sebanyak 10 kali dimana sebanyak 9 kali pengantaran semuanya berjalan mulus, namun pada kali kesepuluh barulah aksinya ditemukan oleh aparat Kepolisian Resor Nabire.
"Saya sudah sepuluh kali mengantar BBM ke tempat Nuri Wala,” kata Stevenus yang dikonfirmasi wartawan saat penangkapan.
Dari setiap pengantaran tersebut Stevanus mengaku bahwa dirinya mendapat upah sebesar Rp. 200.000,- per sekali hantaran.
“Setiap pengantaran bbm saya mendapat imbalan sebeasar Rp. 200.000,-“ ujar Stevanus.
Terkait BBM yang diangkutnya dari pengakuan Steven juga terungkap bahwa BBM tersebut dapat keluar dari perusahan jasa angkutan atas perintah supervisor tempat dia bekerja bernama Glif Pomantow.
Sementara itu, Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H yang dikonfirmasi iNewsSorong.id terkait keberhasilan pihaknya membongkar penimbunan BBM subsidi di wilayah hukum polres Nabire, hingga berita ini diturunkan belum dapat di konfirmasi, walaupun iNewsSorong.id telah tiga kali melakukan panggilan telepon selulernya, bahkan pesan whatsapp yang di kirim kepada kapolres juga belum mendapat balasan.
Saat ini barang bukti dan para pelaku telah diamankan di Polres Nabire dimana pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini. Diduga kuat ada permainan sejumlah APMS di wilayah itu untuk dijadikan bisnis BBM ilegal.
Editor : Joko Piroso