get app
inews
Aa Read Next : Bursa Cagub Jateng 2024, Giliran Penggemar Mobil Klasik di Jepara Dukung Ahmad Luthfi

Hobi Curi Uang Tetangga Buat Foya-foya, Pria di Jepara Tak Berkutik Diringkus Polisi

Kamis, 20 Juli 2023 | 16:58 WIB
header img
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan merilis ungkap kasus pencurian spesial rumah tetangga dengan tersangka pelaku berinisial SA.Foto: Istimewa

JEPARA,iNewsSragen.idPetualangan SA (30), seorang pria warga Kecamatan Welahan, Jepara, spesial pencurian uang dan harta benda di rumah kosong harus berakhir ditangan polisi.

SA berhasil diringkus polisi setelah korban melapor telah kehilangan uang dan perhiasan yang disimpan didalam rumah. Saat kejadian, rumah korban dalam keadaan kosong.

Seperti disampaikan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, bahwa SA ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban yang tak lain adalah tetangga pelaku sendiri.

"Korban seorang ibu rumah tangga berinisial M (56), warga Kecamatan Welahan, Jepara. Ia mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp 17 Juta akibat pencurian yang dilakukan oleh pelaku," kata Kapolres melalui keterangan tertulis rilis ungkap kasus pada, Kamis (20/7/2023).

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut