Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Burung Kenari Rp3 Juta Dicuri dari Teras Rumah di Bantul, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Hobi Curi Uang Tetangga Buat Foya-foya, Pria di Jepara Tak Berkutik Diringkus Polisi

Kamis, 20 Juli 2023 | 16:58 WIB
  • author Nanang SN
Hobi Curi Uang Tetangga Buat Foya-foya, Pria di Jepara Tak Berkutik Diringkus Polisi
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan merilis ungkap kasus pencurian spesial rumah tetangga dengan tersangka pelaku berinisial SA.Foto: Istimewa

Berdasarkan laporan korban tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku untuk selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap SA.

"Dari penangkapan ini, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 2 Juta dan perhiasan milik korban," ungkap Wahyu.

Sebelum tertangkap, pelaku mengaku telah membelanjakan sebagian besar uang pencurian untuk foya - foya, seperti minum-minuman dan karaoke.

"Jadi kronologi kejadian kasus ini dimulai ketika pelaku, menjalankan aksinya mencongkel jendela rumah milik korban. Aksi itu dilakukan pada Sabtu (17/7/2023) siang. Saat itu, pelaku melihat rumah korban dalam keadaan kosong," papar Kapolres.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut