PEKAN BARU, iNewsSragen.id - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Tangkap seorang pria mengaku sebagai Imam Mahdi. Pria berumur 32 tahun ini diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana. Diantaranya penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, Kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah melakukan pendalaman terhadap kasus sejumlah kejahatan tindak pidana tersebut.
Diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum pada 6 September 2022
Di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara berbatasan dengan Provinsi Aceh,” ujar Kombes Pol Sunarto, Kamis (15/9/2022).
Penangkapan pria bernama asli WAM (32) tersebut, berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar. Darisana, dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai aktivitas yang dilakukan WAM.
“Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta, di daerah Tiga Juhar tersebut, tempat WAM tinggal. Dan disana langsung diamankan,” uajar Kabid Humas.
Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk orangtua sang istri. Dari pengakuan orang tua korban dan saksi lain diketahui bahwa WAM mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.
Editor : Joko Piroso