get app
inews
Aa Text
Read Next : Serahkan Lukisan Pangeran Diponegoro dan Bung Karno, Kusumo Dukung Andika-Hendi

Wow, Survei KPK Sebut Ongkos Politik Jadi Gubernur Rp100 Miliar

Sabtu, 17 September 2022 | 14:23 WIB
header img
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: KPK).

Untuk keluar dari persoalan tersebut, kajian KPK-LIPI menyimpulkan bahwa setiap partai politik (parpol) harus menjalankan lima fungsinya sebagaimana yang tertuang di dalam Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Mulai dari standar kode etik; keuangan parpol dengan kejelasan sumber keuangan; dan alokasi anggaran.

Kemudian, rekrutmen kader yang baik dengan regulasi dan sistem; demokrasi internal parpol yaitu demokratisasi dalam penentuan pengurus dan pengambilan keputusan; dan kaderisasi dengan regulasi yang diiringi monitoring dan evaluasi.

"Harapannya parpol akan sehat dan pemilunya bisa berintegritas," pungkasnya.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut