Wow, Survei KPK Sebut Ongkos Politik Jadi Gubernur Rp100 Miliar
Sabtu, 17 September 2022 | 14:23 WIB
Untuk keluar dari persoalan tersebut, kajian KPK-LIPI menyimpulkan bahwa setiap partai politik (parpol) harus menjalankan lima fungsinya sebagaimana yang tertuang di dalam Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Mulai dari standar kode etik; keuangan parpol dengan kejelasan sumber keuangan; dan alokasi anggaran.
Kemudian, rekrutmen kader yang baik dengan regulasi dan sistem; demokrasi internal parpol yaitu demokratisasi dalam penentuan pengurus dan pengambilan keputusan; dan kaderisasi dengan regulasi yang diiringi monitoring dan evaluasi.
"Harapannya parpol akan sehat dan pemilunya bisa berintegritas," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso