get app
inews
Aa Read Next : Kuota Pupuk Subsidi Tahun 2024 di Sragen Naik Dua Kali Lipat, Jadi 9,55 Juta Ton

Puluhan Petani Dirikan Posko, Antisipasi Intimidasi Maklar Tanah dari Investor

Selasa, 20 September 2022 | 20:11 WIB
header img
Puluhan petani di Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen, yang menolak menjual tanah mereka akhirnya membuat posko. Foto: iNewsSragen.id/Joko Piroso

Kepala Desa (Kades) Bonagung, Suwarno menyampaikan terkait JUT memang terbentuk belum lama. Jalan ditengah sawah tersebut pembuatannya dirapatkan di balai desa. Untuk jalan di tengah sawah itu, hasil keputusan untuk kepemilikan jalan masih masuk dalam sertifikat hak milik petani.

”Jalan masih hak milik petani, misalnya ada pemilik lahan setuju untuk menjual. Pembayaran berdasarkan luasan sertifikat, sehingga termasuk sebagian jalan yang masuk sertifikat milik petani itu,” ujarnya.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut