Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Cabuli Pacar Dibawah Umur 6 Kali, Pemuda Pengangguran Asal Bojonegoro di Ciduk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Seorang Imam Mesjid Setubuhi Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Kamis, 22 September 2022 | 07:25 WIB
  • author Joko Piroso
Bejat, Seorang Imam Mesjid Setubuhi Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi
Foto: Ilustrasi

Isi pesan whatsap mengatakan, bahwa korban takut hamil dikarenakan sudah disetubuhi oleh pelaku, sehingga saksi memberitahukan hal tersebut kepada orang tua S, hingga kembali menanyakan perihal tersebut kepada anaknya. korban mengaku bahwa pada hari jumat tgl 9 september 2022,sekitar jam 13.30 - 15.30 di wisma 89 korban disetubuhi oleh pelaku sebanyak 4 kali.

Motif pelaku dengan membujuk rayu, tipu muslihat dengan menjanjikan sesuatu dan berpura pura menjadi pacar korban padahal pelaku sudah mempunyai seorang istri dan anak sedangkan modus yang dilakukan Pelaku, dengan cara menjemput korban dirumah temannya dikarenakan saat itu hujan selanjutnya membawa korban ke Wisma 89 kemudian membujuk korban melakukan persetubuhan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut