Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyanyi Dandut Lesti Kejora Alami KDRT Laporkan Suami ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Hakim Agung MA Kena OTT KPK, Seorang Pengacara di Semarang Ikut Diamankan

Jum'at, 23 September 2022 | 00:00 WIB
  • author Sugiyanto
Hakim Agung MA Kena OTT KPK, Seorang Pengacara di Semarang Ikut Diamankan
Mahkamah Agung. Foto: Okezone

JAKARTA, iNewsSragen.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang bersih-bersih. KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Target OTT kali ini adalah seorang hakim di Mahkamah Agung (MA). Operasi senyap ini digelar KPK di Jakarta dan Semarang. 

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).

Dirinya menerangkan, OTT KPK tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi suap di lingkungan MA.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," lanjutnya.

Selain itu, diketahui KPK dalam hal ini juga turut mengamankan salah seorang pengacara berinisial YSP asal Semarang, ia dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut