get app
inews
Aa Read Next : Penyanyi Dandut Lesti Kejora Alami KDRT Laporkan Suami ke Polisi

Keluarkan Kemaluan ke Siswi SMU, Pria Bertato Ditangkap Polisi

Sabtu, 24 September 2022 | 10:04 WIB
header img
Foto: iNews.id/Darwis IB

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan telah mengamankan terduga pelaku dan kini sedang dilakukan proses pemeriksaan.

"Terduga pelaku ML kita tangkap pada hari Kamis 22/9/22 saat kabur setelah ketahuan aksi berulangnya dan dikejar oleh penjaga sekolah, bersamaan pada waktu itu anggota kita sedang melaksanakan patroli rutin antisipasi 3C," ungkap AKP Eko Rendi, Sabtu 24 September 2022.

Pelaku ujar Kasat, karena terburu-buru sampai ketinggalan celana dalam miliknya berikut sebuah kondom.

"Terhadap terduga pelaku dapat dijerat Pasal 44 UU pornografi ancaman hukuman 5 tahun kurungan," kata Eko.

 

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut