Setelah tiba di sekolah, lanjut Julembris, Kepala Sekolah memberitahukan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk merumahkan korban hingga masalah tersebut selesai.
"Jujur bahwa sebagai orang tua kandung saya merasa kecewa, sedih dan merasa dirugikan dengan tindakan yang diambil oleh pihak sekolah, apalagi anak kami kelas 6 dan sebentar lagi ujian akhir," ujar Julembris.
"Yang menjadi pertanyaan mengapa anak saya dirumahkan, dan ini atas dasar apa sehingga pihak sekolah membuat keputusan seperti ini. Anak saya ini korban, kok diperlakukan tidak adil oleh sekolah," imbuhnya.
Julembris menegaskan, seharusnya oknum guru tersebut dibina oleh pihak sekolah, bukan sebaliknya anaknya yang dirumahkan.
"Saya minta ibu Bupati Rote Ndao dan kepala dinas pendidikan kabupaten Rote Ndao untuk bisa melihat persoalan ini," ujarnya.
Julembris juga meminta pihak kepolisian untuk secepatnya menuntaskan kasus penganiayaan ini, karena berdampak pada psikis dan masa depan anaknya.
"Kami serahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk segera dituntaskan. Kami mencoba untuk menuntaskan kasus ini secara kekeluargaan tapi anak kami malah dirumahkan. Karena itu, sekali lagi saya mohon pak Polisi usut tuntas kasus ini," tegasnya.
Dia menduga pihak sekolah melindungi oknum guru tersebut dan mengorbankan masa depan anaknya.
Sementara itu kepala Kepala Sekolah SD inpres Lalao, Viktoria Nalle, saat di konfirmasi media ini di ruangan kerjanya, Sabtu (24/9/2022) membenarkan telah diambil kebijakan untuk merumahkan siswa tersebut.
"Karena ini anak buat masalah dan permasalahannya belum selesai jadi takut timbul masalah baru lagi makanya kami dari pihak sekolah membuat keputusan untuk di rumahkan sementara tapi bukan kasih keluar," jelas Viktorua.
Editor : Joko Piroso