get app
inews
Aa Read Next : Musim Hujan Tiba, Pemkab Sukoharjo Gelar Apel Siaga Bencana

Berakhir Pahit, 2 Oknum Polisi yang Jilat Kue HUT TNI Dipecat dari Polri

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 22:24 WIB
header img
Dua oknum anggota Ditlantas Polda Papua Barat yang menjilat kue HUT TNI akhirnya dipecat dari anggota Polri. (Foto: Ist)

MANOKWARI, iNewsSragen.id - Polda Papua Barat menunjukan ketegasan atas kejadian yang dilakukan oleh dua oknum anggota polisi yang menjilat kue HUT TNI. Polda Papua Barat akhirnya memecat dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas itu, karena dinilai telah melakukan pelecehan saat Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 TNI. Keduanya dipecat dari institusi Polri

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, keputusan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua oknum pelanggar ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Mapolda, Jumat (7/10/2022).

"Kedua pelanggar yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri," ujarnya.

Dia mengatakan, sidang kode etik terhadap kedua pelanggar dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.

Setelah pembacaan putusan pada sidang kode etik yang dipimpin langsung Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Pol Bulang Bayu Samudra, kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan PTDH.

"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," ujar Adam.

 

Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.

Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut