Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Burung Kenari Rp3 Juta Dicuri dari Teras Rumah di Bantul, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Markas Judi Online di Cengkareng Digerebek Polisi, 5 Orang Ditangkap

Senin, 10 Oktober 2022 | 12:07 WIB
  • author Sugiyanto
Markas Judi Online di Cengkareng Digerebek Polisi, 5 Orang Ditangkap
Polisi melakukan penggerebekan ruko di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat yang menjadi markas judi online. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsSragen.id - Polisi melakukan penggerebekan ruko di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat yang menjadi markas judi online pada Sabtu (8/10/2022) malam. Saat penggerebekan lima operator aplikasi judi online yang sedang mengoperasikan sebuah situs judi online diamankan oleh petugas.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya praktik judi online di salah satu ruko di kawasan tersebut.

"Benar saja di lantai 2 ruko petugas kami menangkap basah lima orang operator judi online yang sedang mengoperasikan aplikasi judi online" kata Ardhie saat dikonfirmasi Minggu (9/10/2022).

Menurut Ardhie, tempat judi online tersebut baru beroperasi beberapa minggu lalu. Selain menangkap lima operator, pihaknya juga mengamankan alat bukti berupa sejumlah komputer yang disembunyikan di dalam koper.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut