Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 6 Kapolda di Jawa Langsung Diganti
Advertisement . Scroll to see content

Simak! Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Sudah Ditetapkan Pemerintah, Ini Daftarnya

Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:56 WIB
  • author Sugiyanto
Simak! Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Sudah Ditetapkan Pemerintah, Ini Daftarnya
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023. (dok. Kemenko PMK)

JAKARTA, iNewsSragen.id - Pemerintah telah menetapkan tanggal merah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi tingkat menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, Selasa (11/10/2022). 

Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Rapat juga dihadiri Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah dan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas.

"Hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," kata Muhadjir.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut