Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Asusila Guru TK di PN Sragen, Hakim Jatuhkan Vonis 2 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Geger! Sebelum Piala Dunia 2022, Neymar Terancam di Penjara

Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:10 WIB
  • author Joko Piroso
Geger! Sebelum Piala Dunia 2022, Neymar Terancam di Penjara
Neymar JR menjalani persidangan di Barcelona setelah diduga terlibat dugaan korupsi transfernya dari Santos ke Barcelona. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsSragen.id - Pemain asal Brasil itu diduga terlibat dugaan kasus penipuan transfer pemain yang dilakukan mantan presiden Barcelona, Sando Rusell sehingga terancam dituntut lima tahun penjara. Bintang Sepak Bola, Neymar Jr menjalani persidangan pada Senin (17/10/2022) di Barcelona, Spanyol.

Menurut media Spanyol, Football Espana Sen asal brasilin (17/10/2022), Sando Rusell diduga melakukan korupsi pada kesepakatan transfer yang membawa Neymar dari Santos ke Barcelona pada 2013. Akibatnya, Ia mengundurkan diri dari jabatannya usai tudingan tersebut pada 2014. 

Kasus ini bermula saat perusahaan investasi Brasil, DIS mengklaim memiliki 40% hak atas Neymar saat di klub lamanya Santos. Perusahaan itu merasa mereka telah dicurangi pada kesepakatan tersebut. 

DIS meyakini nilai transfer Neymar yang sebesar 17,1 euro jauh dari fakta sebenarnya. Atas kejadian itu, pihak DIS menuntut hukuman lima tahun penjara pada pemain yang sekarang membela Paris Saint-germain.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut