SUKOHARJO,iNewsSragen.id- Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Achmad Lutfi mengungkap keberhasilan jajarannya membongkar pabrik uang palsu (upal) berkedok percetakan di Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Kecamatan/ Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
"Kronologis pengungkapan kasus ini untuk di Jateng ada 4 kasus dengan 5 tersangka. Barang buktinya berupa upal siap edar senilai Rp1,260 miliar," kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (1/11/2022).
Diuraikan Kapolda, dari lima tersangka itu, masih ada tiga tersangka di Mesuji Lampung, kemudian di Jawa Barat dan di Jawa Timur juga ada, namun saat ini masih dalam perburuan untuk dilakukan penangkapan, atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ini semua akan kami ungkap dan (yang masuk DPO) akan kami tangkap. Mereka merupakan jaringan dari kasus ini (upal yang diproduksi di Sukoharjo)," kata Kapolda.
Mengingat pabrik upal tersebut berada di Sukoharjo yang merupakan bagian wilayah hukum Polda Jateng, maka Lutfi berkomitmen membongkar kasus upal ini sampai tuntas hingga ke akar-akarnya.
Editor : Joko Piroso