Awalnya, korban yang sedang latihan voli diajak pelaku mengambil motor di Kecamatan Pulau Tiga Barat. Namun di tengah perjalanan, pelaku menepikan motornya di sebuah embung atau tempat penampungan air. Kemudian, korban pun disetubuhi oleh sang paman.
Tak hanya sekali, pencabulan itu dilakukan pelaku berkali-kali dalam kurun waktu 1 tahun. Korban tak bisa berbuat banyak karena pelaku selalu mengancam.
"Setelah selesai pelaku selalu bilang jangan bilang siapa-siapa," kata Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy, kepada wartawan MPI, Selasa (1/11/2022).
Kemudian, korban pun hamil dan melahirkan pada 12 September 2022. Namun bayi tersebut tewas saat terjatuh dari toilet di rumah korban. Ketika itu, korban melahirkan tanpa bantuan siapapun. Hingga akhirnya, bayi itu masuk ke laut.
Editor : Joko Piroso