get app
inews
Aa Read Next : Kasus PD Percada Naik Penyidikan, Kajari Sukoharjo Pastikan Ada Calon Tersangka

Kasus Korupsi Impor Garam Industri, Kejagung Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 02 November 2022 | 21:47 WIB
header img
Kejaksaan Agung menetapkan 4 orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor garam industri. (Foto: MNC)

Kuntadi menjelaskan, modus yang dilakukan 4 tersangka tersebut yakni merekayasa data untuk kuota impor garam industri. Akibat rekayasa kuota tersebut petani garam lokal merugi. 

“Mereka bersama merekayasa data yang akan dipergunakan untuk menentukan jumlah kuota garam impor,” jelas Kuntadi.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP. Tiga orang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan satu lainnya ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul "Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam Industri ".

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut