Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Muhammad Naryoko: Pendidik, Politikus, dan Komitmennya untuk Jawa Tengah
Advertisement . Scroll to see content

Pangeran Diponegoro Marah ketika Hukum Eropa Diterapkan di Jawa hingga Berujung Perang

Rabu, 02 November 2022 | 21:53 WIB
  • author Joko Piroso
Pangeran Diponegoro Marah ketika Hukum Eropa Diterapkan di Jawa hingga Berujung Perang
Lukisan Pangeran Diponegoro (Foto: Istimewa)

SRAGEN, iNewsSragen.id - Perjanjian pada 1 Agustus 1812 dengan Inggris membuat posisi keraton Yogyakarta lemah, tapi justru membuat keuntungan bagi Pangeran Diponegoro.

Saat itu, memang posisi keraton konon cukup lemah sehingga dinilai oleh Raffles, keraton tak lagi mampu membahayakan stabilitas keamanan daerah itu.

Pasal dalam perjanjian itu disebutkan, keraton harus membubarkan kekuatan militer mereka. Dikisahkan dalam buku "Takdir Riwayat Pangeran Diponegoro 1785 - 1854" tulisan Peter Carey, membuat keraton harus membubarkan pasukan militernya yang berkekuatan 8.000 - 9.000 personel.

Setelah bala tentara itu dibubarkan, pada Agustus 1812 Gubernur Jenderal Hindia Belanda Thomas Stamford Raffles mencoba mengirim mereka ke Kalimantan Timur untuk bekerja di perkebunan - perkebunan milik Alexander Hare.

Tetapi kebanyakan dari mereka menolak dan memilih tetap tinggal di ibu kota kesultanan, dan banyak yang kemudian bergabung dengan Pangeran Diponegoro pada tahun 1825.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut