Agung Purnomo mengatakan, aduan itu dilayangkan agar pihak kepolisian bisa menjadi penengah atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut. "Saya berpikir harus ke kepolisian. Bukan masalah mau melakukan penegakan atau penindakan hukum minta polisi seperti itu, tidak. Polisi sahabat masyarakat yang selalu melayani kapan pun dan di mana pun berada. Dari sisi situ saya masuk. Semoga nantinya kepolisian bisa jadi mediator," kata Agung.
Sedangkan guru Suwarno sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi. Dia juga meminta agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak perlu merembet ke ranah hukum. "Saya sudah 26 tahun mengajar dan baru kali ini. Jadi mohon dimaklumi dan dimaafkan. Saya juga punya anak dan istri. Kalau bisa, kita tempuh jalur damai, kekeluargaan," katanya.
Editor : Joko Piroso