get app
inews
Aa Read Next : Sidang Putusan Kasus Mutilasi, PN Sukoharjo Vonis Suyono Penjara Seumur Hidup

Sadis! Suami Bunuh Istri, Sebelum Dibakar Tubuhnya Dimutilasi

Sabtu, 12 November 2022 | 18:10 WIB
header img
Polres Humbang Hasundutan saat olah TKP pembunuhan disertai mutilasi. (Foto : MPI/Polres Humbahas)

HUMBAHAS, iNewsSragen.idSadis, kasus mutilasi kembali menggemparkan warga Lumban Rajasionan, Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara, sabtu (12/11/2022). Seorang suami memutilasi istri lalu membakar tubuhnya. 

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial HM (44) warga Desa Pasaribu yang membunuh istrinya NS (43).

Pengungkapan kasus ini setelah saksi yang merupakan tetangga korban melihat pelaku HM membawa karung ke belakang rumah lalu membakarnya. Dia curiga dengan gerak-gerik HM lalu mengecek ke belakang rumah pelaku untuk melihat isi karung yang dibakar. 

"Saat saksi mengecek ke belakang rumah, dia melihat dua potong kaki manusia. Saksi langsung melapor ke polisi," ujar Kapolres kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (12/11/2022).

Editor : Joko Piroso

Follow Berita iNews Sragen di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut