Selain itu, dalam patrolinya, Tim Pandawa juga memberikan imbauan kepada remaja yang sedang nongkrong dan menggelar pentas dangdut yang melewati batas waktu.
"Kami berikan imbauan kepada para remaja yang nongkrong dan menggelar pentas dangdut yang melewati batas waktu. Kami imbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," ujar Ipda Guntur.
Terpisah, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menambahkan, bahwa patroli digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Targetnya untuk mengantisipasi 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso