Para Aremania ini melakukan aksi jalan kaki atau longmarch sambil membentangkan spanduk dan poster tuntutan mencari keadilan dan permintaan maaf dari aparat keamanan.
Mereka bergerak dari Jalan Laksda Adisucipto menuju Jembatan Flyover Arjosari.
Di sisi lain, ratusan Aremania bergerak dari utara menuju selatan ke kawasan Flyover Arjosari. Banyaknya Aremania di flyover membuat arus lalu lintas dialihkan ke jalan di bawah flyover Arjosari.
Hal ini membuat terjadi kemacetan di ruas jalan nasional tersebut.
Hal serupa juga terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, ada ribuan Aremania bergerak serempak menyuarakan dan tuntutan.
Mereka melakukan aksi orasi kurang lebih 30 menit yang dimulai ada pukul 13.00 WIB.
Salah satu Aremania yang melakukan orasi di fly over Arjosari menyerukan sejumlah tuntutan, diantaranya adalah meminta aparat kepolisian serta penegak hukum yang lain terkait proses hukum enam tersangka tragedi Kanjuruhan.
Proses hukum harus dilakukan seadil-adilnya terhadap enam tersangka tersebut.
"Kami menuntut penambahan pasal 338 bahkan 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik pasal 359 KUHP," kata salah satu Aremania tersebut.
Editor : Joko Piroso