get app
inews
Aa Text
Read Next : Masa Tenang Pilkada, Panwaslu Grogol Bersama PPK Turun ke Jalan Bersihkan APK

Jaga Kondusifitas Jelang Coblosan, Cakades 13 Desa di Sukoharjo Dilarang Kampanye Diluar Aturan

Rabu, 23 November 2022 | 17:32 WIB
header img
Pengumuman dan penetapan Cakades 2022 di Desa Kadilangu, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Foto: iNews/Nanang SN

SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 13 desa Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) menggelar pengumuman dan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) secara serentak, pada Rabu (23/11/2022).

Informasi yang dihimpun hingga menjelang pengumuman dan penetapan, sedikitnya 38 orang telah mendaftar sebagai bakal calon kepala desa. Jumlah pendaftar masing-masing desa minimal dua orang dan maksimal lima orang.

Diantara 13 desa yang bakal menggelar Pilkades tahun 2022 ini, salah satunya Desa Kadilanggu, Kecamatan Baki, telah menetapkan dua orang Cakades. Mereka dinyatakan lolos setelah melalui tahapan pendaftaran dan penelitian berkas.

Ketua Panitia Pilkades Kadilangu, Ajiyono, mengatakan, dua orang Cakades yang telah ditetapkan adalah, Heri Gunawan (49) yang merupakan petahana dan Budi Christiawan (37) sebagai rivalnya.

"Hari ini, kami menggelar agenda pengumuman dan penetapan bakal calon yang telah lulus pemberkasan untuk ditetapkan sebagai calon kepala desa," kata Ajiyono.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut