"Baru 1 orang ini yang kami tahu. Identitasnya berinisial Mgn (43) warga Desa Parangjoro, Grogol. Ditangkap setelah sholat subuh di masjid Al Hidayah Ngadijoyo, Parangjoro," kata Endro.
Endro juga menyampaikan, hingga beberapa waktu usai penangkapan, pihak keluarga belum mengetahui keberadaan Mgn, lantaran tidak mendapat surat pemberitahuan resmi.
"Saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak keluarga untuk mencari tahu dalam perkara apa Mgn ini ditangkap. Termasuk juga ingin menanyakan apakah ada surat penangkapannya, karena sampai sekarang belum ada," pungkas Endro.
Sebelumnya beredar informasi Tim Densus 88 AT mengamankan empat orang dari tiga kecamatan di wilayah hukum Polres Sukoharjo, yakni di Kartasura, Grogol, dan Bendosari.
Editor : Joko Piroso