get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Lembaga Pemantau Pilbup Sukoharjo Lolos Memenuhi Syarat, Ini Perannya

Viral Dugaan Sekolah Arahkan Siswa Beli Kalender, Disdik Sukoharjo Cek Kebenarannya

Jum'at, 16 Desember 2022 | 22:47 WIB
header img
Ilustrasi kalender 2023. Foto: GDJ dari Pixabay

SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, memastikan bakal menjatuhkan sanksi terhadap sekolah yang melakukan pungutan terhadap siswa dengan modus jualan kalender.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Disdik Sukoharjo Heru Indarjo, menanggapi informasi adanya salah satu sekolah, tepatnya SMPN 1 Baki yang meminta siswa membeli kalender tahun 2023 seharga Rp20 ribu.

Heru menegaskan, akan memberikan sanksi sebagai tindak lanjut jika menemukan kasus pihak sekolah menarik sejumlah uang kepada siswa untuk membeli suatu barang.

"Ya sanksi itu (akan diberikan) berdasarkan kriteria kesalahannya," kata Heru saat dihubungi wartawan, Jum'at(16/12/2022).

Atas informasi itu, Heru mengaku telah memerintahkan kepala bidang (kabid) SMP untuk meninjau kebenaran sekolah mengarahkan siswa membawa uang senilai Rp20 ribu untuk membeli kalender 2023.

"Saya sudah perintahkan kabid untuk cek kebenarannya," tegas Heru.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut